Perkuat Sinergritas Kepaniteraan PTA Jambi Adakan Rapat Terbatas
Kepaniteraan PTA Jambi lakukan Rapat Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Jajaran Kepaniteraan yang terdiiri dari Panitera, Panitera muda, Panitera Pengganti dan Staf pada selasa 11 April 20232 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Rapat pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh panitera PTA Jambi Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H.
Rapat perdana bertujuan konsolidasi di jajaran kepaniteraan, Berkaitan refleksi diri tentang pentingnya tupoksi setiap masing-masing individu di Jajaran Kepaniteraan, Ibu panitera mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan dan integritas serta tanggung jawab yang tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 Tentang kesidiplinan Aparatur Sipil Negara.
Dalam Pemaparan yang disampaikan oleh beliau terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan rapat kali ini. Antara lain monitoring SKP, Monitoring SIPP Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA jambi, Pengaktifkan siteman ACO secara penuh, kemudahan dalam berpekara dengan adanya aplikasi E-bundling dan perubahan rincian biaya proses perkara banding.
Dibahas juga megenai progres e-register dan e-laporan serta pengawasan yang berjalan aktif dengan pemaparan yang di lakukan oleh Kedua Panmud Kepaniteraan;banding dan Hukum PTA Jambi. Tanggapan dan saran terhadap permasalahan serta solusi-solusi terhadap permasalahan baik dari teknis pendukung sampai dengan proses berperkara.
Sebelum rapat ditutup, Ibu panitera berharap dapat secepatnya dilakukan sosialiasi dan pembinaan teknis mengenai aplikasi E-Bundling dimana aplikasi tersebut sudah aktif dan berjalan namun belum diadakannya sosialiasi dan pembinaan terknis terhdap aplikasi tersebut.