Pemantapan Penandatangan MoU yang Dihadiri Gubernur Jambi
Jambi | pta-jambi.go.id
(Kamis, 12/08/2021) - Memorandum of Understanding atau biasa kita kenal dengan sebutan MoU merupakan suatu dokumen hukum dimana isinya menjelaskan tentang perjanjian awal kedua belah pihak atau lebih yang sebelum dilakukan penandatanganan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum. Untuk itu, sebelum acara MoU itu berlangsung perlu dilakukan pemantapan dan kesepakatan antara kedua atau lebih belah pihak.
Hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021, diadakan pertemuan dengan Bapak H. Sudirman,S.H.,M.H selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Beti Sakura selaku Kabid Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang diwakili oleh H.Idris Latif, S.H.,M.H selaku Sekretaris, Ahmad Tarmizi, S.H.,M.H selaku Panitera Pengganti, dan Tara Sabily,S.H Analis Perkara Peradilan.
Pertemuan ini membahas hal penting dalam rangka pemantapan penandatanganan MoU dan pemantapan tanggal acara penandatangan MoU dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi.
TIM IT PTA JAMBI