470 Berita, Jurdilaga PTA Jambi lebihi Target “One Day One News” Selama Tahun 2018

2018 jurdilaga good

PTA-Jambi, Senin (31/12/2018), sepanjang tahun 2018 ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2018, PTA Jambi berhasil memuat berita sebanyak 470 berita, melebihi target program Jurdilaga (Jurnalis Peradilan Agama) “One Day One New”.

 

Jurdilaga PTA Jambi sebagai salah satu wadah penulis berita di Badan Peradilan Agama mencoba mempublikasikan hal-hal menarik di Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Wadah yang berfungsi sebagai sarana menginformasikan berita kegiatan pimpinan, pengadilan dan berita lain yang perlu di ketahui masyarakat.

Berita yang merupakan merupakan unsur dalam website yang wajib di update setiap saat menginformasikan kegiatan pengadilan kepada masyarakat sebagaimana amanah dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung  RI No : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Peradilan, tim redaksi Jurdilaga PTA Jambi berusaha semaksimal melaksanakan amanah tersebut.

Dalam penjelasannya Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi informasi PTA Jambi Muthiya Sari, S.Sos, M.H mengatakan, menulis bukanlah praktek yang mudah dilakukan semua orang, tetapi bukan berarti sulit untuk dipelajari. Praktek merupakan kunci utama bagi seseorang untuk melatih dirinya agar mampu mengartikulasikan realitas ke dalam bentuk tulisan. Alhamdulillah berita PTA Jambi masih terus eksis menulis berita dan tahun ini melebihi target program “One Day One New”.

Sementara sekretaris PTA Jambi H. Idris Latif yang di hubungi tim Jurdilaga PTA Jambi melalui sambungan telepon yang mana beliau masih dalam keadaan cuti tahunan mengatakan terima kasih kepada seluruh tim Jurdilaga yang terlibat selama menulis dan membuat berita selama tahun 2018, semoga tahun 2019 kita lebih baik lagi, ujar Putra Minang ini.

H. Idris Latif menambahkan menulis berita di media website merupakan gaya menulis online (online writing style) sehingga sedikit banyak juga diperlukan tekniknya, sehingga berita PTA Jambi mampu tampil di website Badilag, tambah H. Idris Latif. (RR/Jurdilaga)