PTA Jambi Gelar Bimtek Kepaniteraan

a

Pembukaan Bimtek Kepaniteraan, Tanpak Depan, Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH, didampingi Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH, dan Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH

JAMBI – Pengadilan Tinggi Agama Jambi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas aparatur peradilan.
Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Bimbingan Tekhnis Kepaniteraan tentang Siadpa Plus dan sosialisasi sistem pelaporan sidang keliling, prodeo dan Posbakum serta penerimaan perkara secara online. Bahkan penyelenggaraan ini menghadirkan Tim Nasional Siadpa Plus, Anwar Fauzi AK.

Seluruh Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi hadir menjadi peserta kegiatan yang digelar di Wiltop Hotel Kota Jambi. tak ketinggalan bagian kepaniteraan PTA Jambi juga turut menjadi peserta kegiatan yang berlangsung dari tangal 24 sampai 26 april 2013 ini.
Pada Materi Kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, secara langsung disampaikan oleh Ketua PTA Jambi, Drs. H Muzani Zahri, SH., MH. Sedangkan hakim tinggi PTA Jambi, Abbas Fauzi, SH menyampaikan materi tentang Berita Acara Sidang
Sementara itu, Anwar Fauzi, yang sang dikenal sebagai Pansek jago IT ini menyampaikan materi tentang optimalisasi Siadpa plus, aplikasi Posbakum dan sidang keliling.

aaaAnwar Ak, Tim Nasional Siadpa Plus, saat memberikan materi di hadapan peserta Bimtek

Pria yang kini menjabat sebagai Pansek PA Purwokerto ini, memberikan materi dengan gaya yang sangat santai dan sesekali bercanda dengan para peserta Bimtek.
Para peserta Bimtek ini, ditantang oleh Anwar Ak ini untuk menjadi seseorang yang gila. Gila dalam hal ini menurut dia adalah gila dalam artian yang positif.
‘’Diantara kalian yang ada di ruangan ini, siapa yang siap gila?,’’ ujarnya bertanya.
Dia menambahkan, untuk menjadi orang sukses, kita dituntut untuk berani gila. ‘’Gila yang maksud adalah gila dalam hal berinovasi, mampu mengeluarkan ide-ide yang belum dimiliki oleh orang lain,’’ tukasnya.
Dalam Bimtek ini, masing-masing PA diwakili oleh Wakil Panitera, Panmud Hukum, dan satu orang admin juga diberikan kesempatan untuk melakukan ekspose hasil upload pelaporan sidang keliling. (Rachman-Nop/Jurdilaga PTA Jambi)