PTA Jambi dan Bank BRI Syariah Cabang Jambi Menandatangani Kerjasama Layanan Perbankan
Senin (15/10/2018), PTA Jambi dan Bank BRI Syariah Cabang Jambi menandatangani kerjasama layanan perbankan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama I PTA Jambi ini dihadiri pimpinan Cabang Bank BRI Syariah Cabang Jambi Amir Mahmud dan beberapa orang staf. Sedangkan dari PTA Jambi sendiri dihadiri Ketua Drs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional-Struktural dan para pegawai.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Jambi Drs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kerjasama tersebut menguntungkan kedua belah pihak.
Lebih lanjut disampaikan oleh H. Mukhlis, selama ini ada pendapat yang keliru di masyarakat yang mengatakan Bank konvensional dengan Bank syariah sama saja, hanya istilahnya saja yang berbeda. Sebenarnya, kata H. Mukhlis menjelaskan, terdapat perbedaan yang signifikan di antara kedua Bank tersebut. Bank syariah menggunakan akad yang berdasarkan syariah dalam setiap perjanjian dengan nasabah. Hal ini berarti, nasabah telah menjalankan jaran agama ketika menandatangani akad tersebut.
“Dengan menggunakan Bank syariah dalam jasa keuangan, berarti telah menjalankan ajaran agama, oleh sebab itu Insya Allah akan berkah,” ujar H. Mukhlis.
Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Syariah Cabang Jambi Amir Mahmud menyebutkan, bahwa mengelola Bank syariah tidak hanya sekedar transaksi keuangan saja, tapi lebih dari itu menyangkut dengan ideologi untuk melaksanakan syariah Islam itu sendiri. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, MUI telah mengeluarkan fatwa haram riba Bank sebagaimana yang berlaku pada Bank konvensional.
Pimpinan Bank BRI Syariah Cabang Jambi Amir Mahmud menjelaskan produk-produk andalan Bank BRI Syariah. Dirinya mengajak hadirin untuk memanfaatkan jasa perbankan syariah, karena selain halal juga berkah.
“Bank BRI Syariah ternyata lebih unggul selangkah dari Bank konvensional, misalnya apabila nasabah ingin mencairkan deposito sebelum jangka waktunya berakhir tidak dipinalti,” paparnya dengan senyum. (RR/Jurdilaga)