Peringatan HUT MA-RI Ke 71 di PT Jambi Berlangsung Sukses (19/08)
Ketua PT Jambi H. Adam Hidayat, SH., MH. sebagai Pembina Upacara
Peringatan HUT MA ke 71 di Jambi dilaksanakan di PT Jambi yang diikuti PT Jambi, PTA Jambi, PN Jambi, PA Jambi dan PTUN Jambi. Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua PT Jambi H. Adam Hidayat, SH., MH. Upacara yang digelar hari Jum’at, (19/08) tersebut, dengan perwira upacara Teguh Harianto, SH., M. Hum, Hakim Tinggi PT Jambi sekaligus sebagai Ketua Panitia.
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd (kiri)
Wakil Ketua PT Jambi Dr. H. Syahrial Sidik. SH.MH (tengah) Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. Harun S, SH., MH (kanan)
Acara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibra PT Jambi dan diiringi dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Lalu hening cipta dan pembacaan Pancasila yang dipimpin oleh Ketua PT Jambi H. Adam Hidayat. Sedangkan pengucapan pembukaan UUD 1945 dilakukan oleh staf Pidana PT Jambi Robby Agung A, A.Md.
Hakim Tinggi PTA Jambi
Ketua PT Jambi H. Adam Hidayat membacakan amanat tertulis Ketua MA Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Dalam amanatnya, Ketua MA mengatakan bahwa hari jadi MA ditetapkan tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua MA pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945.
Kemudian, hari jadi ini diresmikan berdasarkan Keputusan Ketua MA No. KMA/043/SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi MA. Lebih lanjut disebutkan oleh Ketua MA, dirinya prihatin atas berbagai permasalahan hukum yang mendera jajaran peradilan.
“Sepanjang paruh pertama tahun 2016 dunia peradilan telah didera berbagai permasalahan hukum terkait integritas jajaran badan peradilan. Sejak Februari 2016 hingga kini tercatat 6 (enam) orang aparat peradilan terjaring operasi tangkap tangan KPK atas dugaan tindak pidana penyuapan dan harus menghadapi proses peradilan pidana,” ungkap Ketua MA sebagaimana yang dibacakan Ketua PT Jambi.
Dari catatan tersebut, kata Ketua MA lebih lanjut, menunjukkan bahwa aparat peradilan dianggap belum mampu membentengi diri, baik dari intervensi kepentingan pihak yang berperkara maupun intervensi godaan harta.
“Pada masa ini diskusi yang berkembang di masyarakat mencitrakan kepercayaan yang menurun terhadap lembaga peradilan,” ungkap Ketua MA prihatin.
Menurut Ketua MA, menghadapi permasalahan hukum yang menerpa jajaran peradilan, MA tidak berdiam diri. Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kembali permasalahan hukum tersebut, MA telah menerbitkan Perma Nomor 8 dan 9 tahun 2016.
“Diharapkan dengan kedua kebijakan yang telah disahkan tersebut berdampak langsung terhadap penguatan sistem akuntabilitas MA dan lembaga peradilan di bawahnya,” tandas Ketua MA optimis.
Di akhir amanatnya, Ketua MA mengajak jajaran peradilan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang dimulai dari kedisiplinan diri. Selain itu, agar saling mengingatkan untuk terus bekerja untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.
“Sebagai warga negara dan warga MA dalam momen peringatan Kemerdekaan RI dan hari jadi MA ke 71, mari sama-sama kita bertekad untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang dimulai dari kedisiplinan diri. Dan, agar saling mengingatkan untuk terus bekerja dalam mewujudkan badan peradilan yang agung,” tandas orang nomor satu di MA ini.
Upacara peringatan hari jadi MA yang ke 71 diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Baidhowi, SH. Untuk mengunduh amanat Ketua MA, klik di sini. (AHP)