Lulus Jadi Hakim Agung, KPTA Jambi Ucapkan Selamat Kepada H. A Mukti Arto (03/07)
Dr. H.A Mukti Arto, SH., M.Hum
PTA Jambi ~ Setelah menempuh perjalanan panjang proses seleksi Hakim Agung Kamar Agama, pada Kamis 2 Juli 2015 akhirnya menemui titik terang, Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum bersama 5 orang Calon Hakim Agung lainnya mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Sebagaimana yang dirilis oleh hukumonline.com - Setelah melalui proses dan mekanisme mulai tingkat bawah hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPR, enam CHA diberikan persetujuan oleh sembilan fraksi. Kesembilan fraksi itu adalah Golkar, Demokrat, PDIP, PKS, PKB, PAN, Nasdem, PPP, dan Hanura.
Berbeda dengan sembilan fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang memiliki penilaian berbeda. Jika sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap enam calon, Gerindra hanya menyetujui tiga calon. Penilaian Fraksi Gerindra berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan melalui wawancara dengan sejumlah anggota Komisi III.
Dari keenam calon, Fraksi Gerindra hanya memberikan persetujuan terhadap Sunarto, Yusran dan H. A Mukti Arto. Sementara Maria Anna Samiyati, Wahidin dan Suhardjono dinilai belum layak untuk menjadi Hakim Agung.
Namum karena 9 fraksi menyetujui maka keenam orang CHA dapat disetujui untuk menjadi Hakim Agung dengan formasi yang telah ditentukan.
H. A Mukti Arto saat dihubungi via telepon, ia membenarkan informasi ini dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar PTA Jambi atas doa dan restunya untuk menjadi Hakim Agung.
“Informasi itu benar adanya, saya mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar PTA Jambi atas doa restunya sehingga saya bisa lulus mejadi Hakim Agung Kamar Agama,” ujar Mantan Waka PTA Jambi ini melalui sambungan telepon.
Sementara itu Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., MM.Pd, ucapkan selamat kepada H.A Mukti Arto yang telah sukses menjalani berbagai proses seleksi sampai menemui titik terang manjadi Hakim Agung Kamar Agama.
“Saya bersama keluarga besar PTA Jambi mengucapkan selamat kepada bapak H.A Mukti Arto atas lulusnya proses seleksi di DPR dan mendapatkan persetujuan menjadi Hakim Agung Kamar Agama, semoga Bapak Mukti Arto dapat membawa perubahan yang positif khususnya Peradilan Agama untuk menjadi labih baik lagi, jalankanlah amanah ini sebaik-baiknya karena ini harapan yang besar warga Peradilan Agama,” ungkap Bapak yang baru saja meraih gelar Doktor di FH UGM ini. (Jurdilaga PTA Jambi)