Biro Kepegawaian MA RI Adakan Acara Rekonsiliasi Data Kepegawaian Di Wilayah Jambi (01/07)
Jambi | pta-jambi.go.id
Sejak hari ini rabu 01 Juli sampai dengan Jum’at 03 Juli 2015 (tiga hari) Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI adakan Kegiatan Rekonsiliasi Validasi dan Verifikasi Data Kepegawain Lingkungan Empat Peradilan di Wilayah Jambi.
Kegiatan yang diikuti oleh 23 orang peserta yang terdiri dari utusan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, masing-masing Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang berada diwilayah Provinsi Jambi.
Acara yang diadakan di Hotel Cosmo Jambi selama tiga hari ini merupakan program kerja dari Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan UNDP (Unaited Nations Development Programs) merupakan sebuah organisasi milik PBB.
Kegiatan Rekonsiliasi Validasi dan Verifikasi Data Kepegawaian ini bertujuan untuk menyamakan data Kepegawaian disatker dengan data di Biro kepegawaian Mahakamah Agung RI. Sebagaimana halnya dijelaskan oleh Bapak Durminto, S.Kom., MH Kasubdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag dalam sambutannya menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini data yang masuk di SIKEP Mahkamah Agung RI untuk wilayah Jambi: PT dan lingkungan di bawahnya 81%, PTUN 80% dan PTA serta PA dibawahnya baru mencapai 63%, diharapkan dengan kegitan ini wilayah Jambi akan mencapai 100%.
Menyikapi hal ini PLH Wakil Ketua PTA Jambi Drs. Abbas Fauzi, SH yang juga turut hadir dalam acara tersebut, kepada Jurdilaga menjelaskan bahwa “Peserta atau Operator dari PTA Jambi dan PA-PA dilingkungan PTA Jambi agar dapat bekerja semaksimal mungkin, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama PTA Jambi dan PA-PA dibawahnya dapat mencapai target 100%,” paparnya penuh harap. (Jurdilaga PTA Jambi)