PA sewilayah PTA Jambi Gunakan Nopol "Lima"
Ada yang baru di lingkungan Peradilan Agama di Jambi. Jika sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menggunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi BH 5 MA, kini semua Ketua Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi juga telah menggunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi BH 5.
Hanya saja, Nomor polisi yang digunakan untuk Ketua PA disesuaikan dengan kabupaten dan kota masing-masing.
10 Nomor polisi yang digunakan masing-masing adalah PA Jambi menggunakan BH 5 PA, PA Muara Bulian BH 5 BA, PA Sarolangun BH 5 SA, PA Bangko BH 5 FA, PA Sungaipenuh BH 5 RA, PA Sengeti BH 5 GA, PA Muara Sabak BH 5 TA, PA Kuala Tungkal BH 5 EA, PA Muara Bungo BH 5 KA, PA Muara Tebo BH 5 WA.
‘’Semuanya sudah menggunakan nomor polisi seragam, jadi semua Ketua PA di wilayah hukum PTA Jambi menggunakan nomor polisi 5, sebelumnya kendaraan dinas Ketua PTA Jambi sudah menggunakan BH 5 MA,’’ ujar Ketua PTA Jambi, Drs. H. Djajusman MS, S.H., M.H., MM.Pd saat menyerahkan nomor polisi kepada Ketua PA se wilayah PTA Jambi, Jumat (22/08/2014).
Penyeragaman ini kata dia merupakan bentuk kewibawaan lembaga peradilan agama di wilayah PTA Jambi.
‘’Jadi tidak ada lagi yang berbeda, semua ketua PA pakai nomol BH 5, tidak ada lagi yang berbeda,’’ tegasnya.
Dirinya menjelaskan, penyeragaman ini bisa dilakukan berkat bantuan Kapolda Jambi yang dikunjungi Ketua PTA Jambi beberapa waktu yang lalu dalam rangka silaturahim.
‘’Pak Kapolda Jambi membantu sepenuhnya penyeragaman nomor polisi kendaraan dinas Ketua PA se wilayah PTA Jambi,’’ ucapnya. (Jurdilaga PTA Jambi)