Ketua PTA Jambi Ingatkan Penyerapan Anggaran (11/08/2014)
Ketua PTA Jambi Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., MM.Pd mengingatkan semua Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Jambi untuk memperhatikan penyerapan anggaran. Menurutnya, anggaran yang tercantum dalam DIPA 01 dan DIPA 04 tahun 2014 harus dapat diserap semuanya pada bulan Desember 2014.
Hal tersebut ditegaskan H. Djajusman dalam rapat terbatas dengan Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. A. Mukti Arto, SH., M. Hum dan Hakim Tinggi pada hari Jum’at siang tanggal 8 Agustus 2014 di aula PTA Jambi. H. Djajusman mengingatkan apabila terdapat sisa anggaran dan harus dikembalikan ke negara berarti satuan kerja yang bersangkutan tidak pandai membuat perencanaan dan tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. “Anggaran yang diterima harus dihabiskan sesuai dengan perencanaan yang disusun,” tandasnya mengingatkan.
Dalam rapat tersebut terungkap masih banyak PA yang masih rendah penyerapan anggarannya sampai dengan bulan Agustus 2014. Oleh sebab itu harus ada keseriusan dari Kuasa Pengguna Anggaran dan jajarannya untuk mengupayakan agar anggaran dapat diserap dalam waktu yang hanya tersisa empat bulan lagi.
Ketua menegaskan apabila ada PA yang tidak mampu menghabiskan anggarannya agar melaporkan ke PTA Jambi supaya dilakukan revisi. Diingatkan Ketua, dapat saja anggaran PA ditarik PTA dan digunakan untuk dana pelatihan atau bimbingan teknis yang sangat berguna untuk peningkatan SDM hakim dan pegawai lainnya. “Apabila ada PA yang tidak mampu menghabiskan anggarannya lebih baik direvisi untuk PTA Jambi dan dibuat biaya bimtek,” ujar Ketua dengan serius.
Dirinya meminta Hakim Tinggi untuk melakukan monitor kepada Pengadilan Agama yang menjadi pengawasannya. Apabila ditemukan penyerapan anggaran masih rendah supaya diberikan teguran agar dalam waktu yang tersisa empat bulan lagi dapat menyerap anggarannya sehingga mencapai 100%. “Tolong lakukan monitor dan berikan teguran agar anggaran dapat terserap semuanya,” tandas H. Djajusman menegaskan. (AHP/Jurdilaga PTA Jambi).
,