Ketua PTA Jambi : BMN PTA dan PA se Jambi Harus Tertib Administrasinya (11/08/2014)

 

foto 1

             Ketua PTA Jambi Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., MM.Pd menginginkan semua Barang Milik Negara (BMN) berupa aset PTA dan PA se Jambi harus tertib administrasinya. Apabila aset itu berupa tanah, maka harus mempunyai sertipikat, sedangkan aset berupa bangunan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

            Hal tersebut ditegaskan H. Djajusman dalam rapat terbatas dengan Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. A. Mukti Arto, SH., M. Hum dan Hakim Tinggi pada hari Jum’at siang tanggal 8 Agustus 2014 di aula PTA Jambi. H. Djajusman menegaskan bahwa banyak ia temukan aset PA berupa tanah belum memiliki sertipikat. Keadaan tersebut diketahuinya ketika melakukan sidak ke beberapa PA setelah lebaran beberapa hari yang lalu. “Banyak saya temukan aset PA berupa tanah yang belum mempunyai sertipikat,” ujarnya dengan prihatin.

           Dirinya meminta Hakim Tinggi untuk mencek aset Pengadilan Agama yang menjadi pengawasannya. Apabila ditemukan aset yang belum mempunyai administrasi yang tertib seperti aset berupa tanah yang tidak memiliki sertipikat dan aset bangunan yang tidak mempunyai IMB supaya segera diurus dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Saya minta Hakim Tinggi untuk mencek PA yang menjadi daerah pengawasan masing-masing dan segera laporkan hasilnya,” tandas Ketua mengingatkan.

        Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan harapannya bahwa selama beliau menjadi pimpinan PTA Jambi yang waktunya hanya lebih kurang dua setengah tahun lagi, semua aset negara di lingkungan PTA Jambi telah tertib administrasinya.  “Dalam waktu dua setengah tahun lagi saya akan pensiun dan diharapkan selama saya memimpin PTA Jambi, semua aset PTA dan PA se Jambi sudah mempunyai kepastian hukum,” ungkapnya penuh harap. (AHP/Jurdilaga PTA Jambi).

,