Sidkel PA Sengeti Segera Periksa 12 Perkara Perceraian (26/03/2014)
Gambar sepasang suami isteri sedang bertengkar
Muaro Jambi, pa-sengeti.go.id- Pelaksanaan program Sidang Keliling Pengadilan Agama (PA) Sengeti tahun anggaran 2014 telah ditetapkan akan digelar di Kantor Camat Mestong. Sebanyak 12 (dua belas) perkara pun siap untuk segera diperiksa pada gelaran sidang keliling perdana PA. Sengeti tanggal 26 Maret 2014 yang akan datang.
Perkara perkawinan seperti cerai gugat dan talak sepertinya masih mendominasi perkara yang akan diperiksa nantinya. Dengan jadwal sidang keliling yang akan berlangsung hingga lebih dari dua kali ini, kemungkinan besar perkara dapat diperiksa dan diputus pada saat sidang keliling.
Menurut Wakil Panitera PA. Sengeti Ilyas, SH pelaksanaan program justice for all ini memang akan berlangsung hingga lebih dari 2 kali. “Sengaja kita prioritaskan perkara cerai gugat dan talak dalam sidang keliling, bila lancar maka dapat diputus dengan dua kali persidangan,” katanya.
“Namun untuk perkara cerai talak kemungkinan besar sidang pengucapan ikrar talak oleh Pemohon akan dikembalikan ke persidangan PA. Sengeti,” tambahnya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)