Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

905 PA SUNGAI PENUH MEMBENTUK MAJELIS HAKIM EKONOMI SYARI AH 25 03 2014

PA Sungai Penuh Membentuk Majelis Hakim Ekonomi Syari’ah (25/03/2014)

 

 

Ketua  rapat 

(SUNGAI PENUH) ~ Belum genap 3 bulan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, namun kerja cerdas dan kerja keras terus diperlihatkan oleh Drs, M. Taufik, SH.,MH dalam memimpin PA Sungai Penuh agar terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat pencari keadilan sehingga nantinya eksistensi Pengadilan Agama Sungai Penuh akan semakin dinilai menjadi lebih baik dimata masyarakat juga dimata lembaga pengawas diatasnya baik itu PTA Jambi, Badilag, dan MA, hal ini akan dapat tercapai dengan salah satunya melalui peningkatan kualitas dari seluruh unsur yang ada, baik Hakim, Pegawai (Kepaniteraan dan Kesekretariatan), dan honorer yang selama ini telah memberikan konstribusi sangat berarti bagi PA Sungai Penuh.

Kualitas diri tersebut akan muncul bila terus diasah dan ditempa serta diimplementasikan secara langsung dalam bentuk pekerjaan sehari-sehari, maka berkenaan dengan hal tersebut pada hari Selasa (18 Maret 2014) bertempat diruang kerja KPA Sungai Penuh, Drs. M. Taufik, SH.,MH memimpin rapat Hakim PA Sungai Penuh.

Rapat kali ini diikuti oleh 4 orang Hakim yaitu, Wisri, S.Ag., Akhmad Kholil Irfan, S.Ag.,SH, Ramadaniar,S.HI.,MH., dan Ridho Afrianedy, S.HI.,Lc, dan agenda rapat kali ini membahas program kerja Hakim di PA Sungai Penuh. Selain itu juga KPA langsung memaparkan hasil dari Bimtek Ekonomi Syari’ah pada tanggal 04 S/d 07 Maret 2014 di Jambi kepada Hakim-hakim yang kebetulan tidak mengikuti acara tersebut.

“ insyaallah rapat ini akan kita agendakan secara rutin setiap bulan, khusus membahas program-program kerja Hakim, dan hasil dari bimtek yang telah kita ikuti kemarin, langsung  diterapkan dengan pembentukan susunan majelis hakim khusus untuk menangani perkara-perkara ekonomi syari’ah.” Kata Drs. M. Taufik,SH.,MH. ( Witman, S.HI ~ Jurdilaga PA Spn/PTA  Jambi )

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas