Sidang Keliling Perdana Tahun 2014 PA Sungai Penuh Di Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci (25/03/2014)

Majelis Sungai Penuh – Berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Sungai Penuh nomor : W5-A6/187/HK.05/III/2014  tanggal 17 Maret 2014  tentang Penetapan perkara Sidang Keliling, maka pada Senin (24/3/2014), majelis hakim PA Sungai Penuh menggelar Sidang Keliling (Sidkel) perdana di tahun 2014, sidang keliling tersebut dilaksanakan di Desa Batang Sangir Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci dengan jarak tempuh  lebih kurang 30 km dengan waktu tempuh satu jam lebih, adapun susunan majelis hakim :  Akhmad Kholil Irfan, S.ag, SH (Ketua Majelis), Ramadaniar, S.HI, MH (Hakim Anggota), Ridho Afrianedy, S.HI (Hakim Anggota) serta Bakhtar, S.Ag (Panitera Pengganti) dengan jumlah tiga perkara.

Pihak

Ketiga perkara pada sidang keliling tersebut, 1 perkara merupakan perkara permohonan Penetapan Ahli Waris dan 1 perkara cerai talak serta 1 perkara  cerai gugat.

 “Hari ini kita akan menggelar sidang keliling perdana di tahun 2014 yang di laksanakan pada Kantor Kepala Desa Batang Sangir Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci dan akan memeriksa tiga perkara,” ujarnya Ketua PA Sungai Penuh disaat menyampaikan arahannya pada apel pagi, Senin (24/3/2014).

Orang nomor satu di PA Sungai Penuh ini berharap proses persidangan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. “Kita sama-sama berdo’a agar program sidang keliling yang sedang kita giatkan dapat terus bergulir dan bukan hanya di Kecamatan Kayu Aro saja melainkan di Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang aksesnya jauh dari PA Sungai Penuh sehingga anggaran yang disediakan dapat terserap seratus persen,” pungkasnya.

Ketika di temui oleh Jurdilaga PA Sungai Penuh pada saat pelaksanaan sidang keliling tersebut , Kepala Desa Batang Sangir meyampaikan dukungannya dan apresiasi yang positif dari masyarakat serta ucapan terimakasih kepada PA Sungai Penuh yang telah melaksanakan siding keliling di desa tersebut (Firniawan Sastra, A.Md/Jurdilaga PA Sungai Penuh-PTA Jambi)