Ketua PA Muara Tebo Ikuti Rapat Konsolidasi Bersama KY

Jambi – Dalam rangka menciptakan peradilan yang bersih, Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar rapat konsolidasi dan duduk bersama antara pimpinan Peradilan Agama dan Peradilan Umum yang melibatkan pimpinan Peradilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dan pimpinan Peradilan Umum se wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Jambi.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 25 Oktober 2019, pembicara dari KY, Ketua PTA Jambi, Dr. Drs. H. Busri Harun, M.Ag., Ketua PT Jambi, Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H, serta seluruh Ketua PA dan PN se wilayah Provinsi Jambi.

Dalam acara yang dilaksanakan di aula PT Jambi ini dibahas banyak hal terkait kondisi peradilan yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan reformasi peradilan yang ternyata hingga saat ini terbilang masih jalan ditempat.

Kepada Jurdilaga, Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan yang dilaksanakan di PT Jambi ini juga membahas tentang rendahnya kepercayaan masyarakat pada peradilan dan maraknya oknum peradilan yang masih tersandung praktik KKN.

Dia berharap konsolidasi yang dilaksanakan bersama KY kali ini dapat menciptakan kesadaran bagi Hakim khususnya dan aparatur peradilan pada umumnya sehingga tidak ada lagi Hakim yang melanggar KEPPH (Kode Etik dan pedoman Perilaku Hakim).

Tak hanya itu, harapan dari dilaksanakannya acara ini menurut ibu tiga anak ini adalah membangun komitmen bersama sehingga tercipta peradilan yang bersih, berintegritas dan memegang teguh prinsip yang terkandung dalam KEPPH. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)