PA Muara Bungo Ikuti Pembinaan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama di PA Muara Tebo

PA Muara Bungo Ikuti Pembinaan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama di PA Muara Tebo

 

www.pa-muarabungo.go.id

Muara Tebo | Sabtu 19 Okrober 2019, PA Muara Bungo yang diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Muara Bungo mengikuti pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. di Muara Tebo tepatnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.

Pembinaan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Jambi dan Seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi, yang mana sehari sebelumnya Aco Nur meresmikan Itsbat Nikah Terpadu kerjasama PA Muara Tebo dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kementerian Agama Kab. Tebo.

Dalam pembinaan sang Dirjen memaparkan tentang 9 Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag yang merupakan respon dari perwujudan peradilan yang modern berbasis teknolgi informasi “Saya ingin menjadikan Peradilan Agama sebagai Role Model, Saya melihat dan mengumpulkan semua permasalahan yang ada dalam masyarakat, saya berbuat bersama bapak ibu, kita bawa Peradilan Agama ini menjadi Peradilan yang Modern dan saya tidak mau Peradilan Agama ketinggalan dari Peradilan lain, ujarnya.

Selain itu Aco Nur juga menyampaikan pentingnya merespon cepat program Ketua Mahkamah Agung tentang implementasi e-litigasi terkait Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, harus benar-benar kita fahami dan dengan pemanfaatan teknologi informasi Peradilan Agama siap melaksanakannya, ungkapnya.

Lebih lanjut putra kelahiran Bima NTB ini juga mengupas secara detil Perma Nomor 1 Tahun 2019 dihadapan Ketua, wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Jambi dan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA sewilayah PTA Jambi. Semoga pembinaan yang disampaikan oleh Dirjen bisa menjadi cambuk bagi kita untuk mengimplementasikan perma no 1 tahun 2019 di PA Muara Bungo menuju Badan Peradilan yang Agung. (Jurdilaga/MR).