PA BANGKO SIAP MENANGANI PERKARA EKONOMI SYARIAH

1

Bangko(08/19), dengan meningkatnya perkara pada tahun 2019 dari tahun sebelumnya, ada hal yang menarik ditahun 2019 ini yaitu PA Bangko menerima perkara Ekonomi Syariah untuk yang pertama kalinya.

Kondisi ini jauh berbeda dibandingkan sistem perkara pada umumnya, namun Pengadilan Agama Bangko telah siap mengadili sengketa Ekonomi Syariah.

Penetapan hari sidang perkara Ekonomi Syariah yang masuk pada tanggal 20 september 2019 yang lalu jatuh pada tanggal 08 oktober 2019. Sidang berlansung dengan lancar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. Mahmud Dongoran, M.H beserta Anggota Majelis Dra. Hj. Mardiah, S.H, M.H, Drs. Maimuddin dan didampingi oleh Panitera Drs. Dahkir Adnan.

Penggugat dan Tergugat berhasil didamaikan dan perkarapun dicabut.

Saat dikonfirmasi tim jurdilaga PA Bangko, Panitera Drs. Dahkir Adnan menyampaikan benar adanya bahwa perkara 331/Pdt.G/2019/Bko tentang Ekonomi Syariah berhasil didamaikan dan dicabut. (Tim Jurdilaga PA Bangko)