HAKIM PA BANGKO IKUTI WORKSHOP EKSPLORASI PELANGGARAN KODE ETIK PEDOMAN DAN PERILAKU HAKIM (KEPPH)
Bertempat di Hotel Abadi Suit Jambi Komisi Yudisial adakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) selama 4 hari terhitung sejak tangal 10 s.d 13 September 2019. Hakim PA Bangko Dra. Hj. Asmidar menjadi salah satu peserta dari banyaknya 40 peseta workshop, dimana 20 peserta berasal dari lingkungan Peradilan Umum, dan 20 peserta dari lingkungan Peradilan Agama.
Acara dibuka secarara resmi oleh PLT Sekjen Komisi Yudisial Aria Sudihar, S.H., M.Hum, namun dibekali pengarahan terlebih dahulu oleh KPTA Jambi, Dr. Drs. H. Busri Harun, S.H., M.Ag, dan beberapa orang tenaga ahli Komisi Yudisial menjadi Narasumber acara worksop tersebut diantaranya, Ansyahrul, S.H., M.Hum, H. Helmy Bakry, S.H., M.H dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tujuan dilaksanakan workshop ialah sebagai program Komisi Yudisial menjaga Integritas para Hakim, dan memotivasi Hakim agar tetap belajar continue. Seluruh peserta sangat antusias menerima sajian-sajian menarik dari pemateri ditambah lagi adanya sesi diskusi untuk menyampaikan analisa dari beberapa kasus yang diterima Komisi Yudisial dari laporan masyarakat, dan ada juga diskusi kelompok. (Tim Jurdilaga PA Bangko)