PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO ADAKAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM DAN PERESMIAN PTSP

 

 

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo   Senin 5 Maret 2019. Dalam rangka mensukseskan Reformasi Birokrasi, yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, Pengadilan Agama Muara Bungo mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo (Dra. Hj. Asmidar) ini disaksikan  oleh Fokompimda Kabupaten Bungo yakni Bupati Bungo, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo, Kajari Bungo, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, DANDIM 0416/Bute serta Ketua MUI Kabupaten Bungo dan Ketua LAM Kabupaten Bungo. Hadir juga dalam kesempatan ini Wakil Ketua Pengadildan Tinggi Agama Jambi.

 KPA Muara Bungo Dra. Hj. Asmidar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah bersedia memenuhi undangan PA Muara Bungo, dan menyampaikan bahwa jauh sebelum Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 diundangkan aparatur PA Muara Bungo telah memperaktekkan terlebih dahulu Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani tersebut ujar beliau.

Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. dalam sambutannya manyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun Zona Integritas WBK dan WBBM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

WKPTA Jambi dalam kesempatan ini juga menyampaikan sambutan yang intinya mengharapkan warga Pengadilan Agama Muara Bungo harus bersih dari peraktek Korupsi, Kolusi  dan Nepotisme dan dalam hal pelayanan beliau mengharapkan supaya aparatur PA Muara Bungo bisa bekerjasama dengan instansi terkait  demi memberikan pelayanan prima yang berkualitas kepada para pencari keadilan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo ini, mendapat dukungan penuh dari seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Agama Muara Bungo yang tertuang dalam Pakta Integritas  serta telah dibubuhi tanda tangan dari masing-masing pegawai.

Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk Kesiapan dan Kesanggupan, serta Komitmen Pimpinan dan dan seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Muara Bungo, untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo sehingga kedepannya, diharapkan Pengadilan Agama Muara Bungo mampu memperoleh predikat WBK dan WBBM, sebagai syarat utama untuk sebuah Zona Integritas. 

Setelah acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrita WBK dan WBBM dilajutkan pemotongan pita oleh WKPTA Jambi disaksikan oleh Forkompimda, seluruh undangan serta seluruh Hakim dan pegawai PA Muara Bungo sebagai tanda peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Pengadilan Agama Muara Bungo, acara diakhiri dengan foto bersama. (Jurdilaga PA Muara Bungo /Maksor)