PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO (23/10)

 

bungo zona

www.pa-muarabungo.go.id

Selasa 23 Oktober 2018. Dalam rangka mensukseskan Reformasi Birokrasi, yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, Pengadilan Agama Muara Bungo mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo (Dra. Hj. Asmidar) ini disaksikan  2 (dua) orang saksi yakni Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo  dan  juga seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Honorer Pengadilan Agama Muara Bungo.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo ini, mendapat dukungan penuh dari seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Agama Muara Bungo yang tertuang dalam Pakta Integritas  serta telah dibubuhi tanda tangan dari masing-masing pegawai. 

Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk Kesiapan dan Kesanggupan, serta Komitmen Pimpinan dan dan seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Muara Bungo, untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo sehingga kedepannya, diharapkan Pengadilan Agama Muara Bungo mampu memperoleh predikat WBK dan WBBM, sebagai syarat utama untuk sebuah Zona Integritas (Jurdilaga PA Muara Bungo /Maksor)