Alamat Ghaib Sebabkan Perkara PA Sengeti Bersisa (23/10)

sidkel sengeti

Sidang Keliling PA Sengeti di Kecamatan Mestong

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. 93 perkara yang diterima dan masih dalam proses penyelesaian di Pengadilan Agama (PA) Sengeti di-prediksi beberapa diantaranya akan menjadi sisa perkara di akhir tahun 2018.

Hal ini disampaikan Panitera PA Sengeti Idwal Maris dalam rapat koordinasi PA Sengeti yang digelar, Kamis (11/10/18) pekan lalu.

Dihadapan forum rapat yang turut dihadiri Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban, Idwal menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungannya sisa perkara PA Sengeti hingga saat ini mencapai 19 persen. Namun dirinya menjelaskan hal tersebut bukanlah tanpa sebab.

“Dari sisa 93 perkara, 85 diantaranya adalah perkara cerai gugat, nah dari 85 perkara cerai tersebut, itu saya hitung perkara ghaib ada 28 perkara, nah pokok persoalannya disini,” urai Idwal.

Setiap 5 perkara yang naik ke meja Ketua, lanjut Idwal, pasti 1 atau 2 perkara itu ghaib. Oleh karena itu dirinya khawatir sisa perkara di PA Sengeti akan semakin banyak sementara badilag menghimbau agar sisa perkara maksimal hanya sebesar 15 persen. (riadh/jurdilaga pa sengeti)