Dra. Hj. Ernawati resmi menjabat KPA Solok (04/09)

Pelantikan PA Tebo

Muara Tebo (31/8) – Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3553/DjA/KP.04.6/SK/12/2016 tanggal 15 Desember2016 tentang Mutasi Hakim an. Dra. Hj. Ernawati, SH diangkat dalam Jabatan Ketua Pengadilan Agama Solok Kelas II yang sebelumnya merupakan wakil ketua pada Pengadilan Agama Muara Tebo kelas II.

Sempat tertunda selama + 8 bulan sejak terbitnya SK, kemarin (30 Agustus 2017) Dra. Hj. Ernawati, SH resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam Jabatan Ketua Pengadilan Agama Solok Kelas II. Penundaan tersebut dikarenakan jabatan Ketua di Pengadilan Agama Muara Tebo kosong dan hakim hanya terdiri dari 2 orang dan sangat berdampak pada persidangan di Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dra. Hj. Ernawati, SH bertugas di Pengadilan Agama Muara Tebo selama 3 tahun 2 bulan TMT 06-06-2014 sebagai wakil ketua. Keluarga besar Pengadilan Agama Muara Tebo mengucapkan selamat dan sukses buat Ibu Dra. Hj. Ernawati, SH mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Agama Solok (Rahza/subbag.umum-PA.MuaraTebo)