Pegawai PA Muara Bungo Ikuti Monev (23/10/2013)
Muara Bungo, | www.pa-muarabungo.go.id
Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, Auzar Nawawi, S.Ag, SH, berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nomor W5-U/2020/KU.00.01/IX/2013, tanggal 30 September 2013, mengutus dua orang Pegawai PA Muara Bungo yaitu Haristo, SH, dan Hazizah, untuk mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Mahkamah Agung RI yang dikoordinatori oleh Pengadilan Tinggi Jambi.
Haristo, SH, adalah operator SAK (Sistim Akuntansi Keuangan) PA Muara Bungo, sedangkan Hazizah adalah Operator SIMAK-BMN (Sistim Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) PA Muara Bungo.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan di Hotel Abadi Jambi, tanggal 8 s/d 11 Oktober 2013, dengan biaya seluruhnya dari Satker masing-masing.
Hazizah ketika ditanya Jurdilaga PA Muara Bungo menjelaskan bahwa Tim Monitoring dan Evaluasi terdiri dari Biro Perlengkapan MARI dan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menertibkan Laporan Keuangan, sehingga WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat dipertahankan, ujar Hazizah. (malamgerimis & Lara Harnita S.H -Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)