Hakim Senior Tuntaskan Sikel di PA Muara Bulian (16/10/2013)
MUARA BULIAN - Rabu (09/10), merupakan hari terakhir Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian melaksanakan Sidang Keliling (Sikel) di tahun 2013, sikel terakhir ini diadakan di kecamatan Mersam tepatnya di Kelurahan Kembang Paseban.
Adapun Majelis Hakim yang melaksanakan sikel terakhir ini dipimpin oleh Hakim senior PA Muara Bulian Dra. Siti Patimah, M. Sy didampingi oleh Roni Fahmi, S. Ag, MA dan Andi Mia Ahmad Zaky, SHI, MH sebagai Hakim Anggota serta Nurismar Muis, BA sebagai Panitera Pengganti.
Kepada Jurdilaga PA Muara Bulian Siti Patimah mengatakan bahwa ini merupan sikel terakhir di tahun 2013 ini, untuk diketahui PA Muara Bulian di tahun 2013 ini mendapat dana sikel sebesar Rp. 62.700.000,-,. Dan diadakan di lima kecamatan yaitu, Kecamatan Pemayung, Kecamatan Bajubang, Kecamatan Bathin XXIV, Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Mersam.
“Hari ini adalah hari terakhir kami melaksanakan sidang keliling di mersam, dan pada kecamatan yang lain telah selesai pada hari sebelumnya, masyarakat sangat berharap sidang keliling ini tetap berlanjut untuk tahun mendatang,” ujar Makwo (panggilan sehari-hari ibu Siti Patimah)
Ketua PA Muara Bulian saat ditemui di ruang kerjanya membenarkah bahwa pelaksanaan sikel untuk tahun ini telah sesuai dengan dana dan program kerja yang telah didusun sebelumnya, dia berharap untuk tahun 2014 PA Muara Bulian bisa kembali melaksanakan sikel ini. Dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja samanya.
“Kita telah melaksanakan sidang keliling ini sesuai apa yang telah kita agendakan, kalau memang masyarakat masih membutuhkan Insya Allah tahun 2014 akan kita lanjutkan dan kita atur dan kita programkan lebih baik lagi. Karena telah berakhirnya sidang keliling PA Muara Bulian pada periode ini yang telah berjalan dengan baik, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah setempat yang telah memfasilitasi sikel ini,” ujar Yefferson (09/10).
Lebih lanjut Yefferson menyamapaikan bahwa pada bulan Juli yang lalu pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari pernah bekonsultasi akan mengadakan itsbat nikah massal. “Untuk memfasilitasi warga terutama masyarakat yang tinggal jauh di desa terpencil, yang penikahannya tidak tercatat, menurut kantor Catatan Sipil ada 1000 Kepala Keluarga yang tidak memiliki buku nikah, dengan perkara sebanyak itu tentu biayanya ditanggung oleh pemada,” tambah orang no 1 di PA Muara Bulian ini. (Syarbaini/Jurdilaga PA Muara Bulian/PTA Jambi)