Di PA Sengeti,Faktor Ekonomi Masih Jadi yang Tertinggi (07/10/2013)
SENGETI- Pengadilan Agama (PA) Sengeti yang merupakan salah satu satker yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi banyak menerima gugatan cerai dengan alasan ekonomi.
Berdasarkan data yang diterima Jurdilaga PA Sengeti, hingga akhir September 2013, hampir 65 % isteri menggugat cerai suami disebabkan faktor ekonomi. Mulai dari kasus suami yang “jarang” hingga “tidak pernah” memberikan sama sekali nafkah kepada isteri.
Diungkapkan oleh Abdurrahman Alwi bahwa gugatan cerai dengan alasaan nafkah ini seakan lumrah terjadi, khususnya di wilayah hukum PA Sengeti.
“Mayoritas alasan yang diajukan isteri adalah disebabkan masalah kesulitan ekonomi rumah tangga, mulai dari faktor kesengajaan dari suami yang meninggalkan isterinya dan tidak memberi nafkah, suami yang enggan memberi nafkah yang layak, hingga sulitnya menggapai tingkat ekonomi yang layak,” tutur Rahman yang merupakan salah seorang hakim PA Sengeti ini.
“Namun alasan tersebut di atas sudah barang tentu nantinya harus dibuktikan di muka persidangan, tanpa saksi-saksi yang membenarkan , bukan tidak mungkin gugatan dapat ditolak,” sambung Rahman melengkapi keterangannya.
Menurut dia, satu hal yang perlu dicatat, bahwa dalam kurun waktu lebih kurang satu dasawarsa lebih terbentuknya Kabupaten Muaro Jambi, banyak hal yang hingga kini menjadi sorotan publik. Wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang cenderung melingkari Wilayah Kota Jambi, menyebabkan terjadinya kesenjangan pembangunan daerah, geliat pembangunan terkesan bertumpuk di beberapa titik daerah strategis. Bila hal ini dibiarkan terus berlarut, tentu saja dapat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat khususnya wilayah terpencil. Kesenjangan ekonomi sudah dipastikan menjadi penyebab utama fenomena ini.
‘’Kita berharap, semoga saja tidak berdampak besar terhadap ratusan ribu kehidupan rumah tangga di negeri Sailun Salimbai ini,’’ tegasnya. (Umarriadh B/Jurdilaga PA Sengeti/PTA Jambi).