Sidang Keliling Terakhir 2013 di PA Sungaipenuh (18/09/2013)

Sungai Penuh - Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh Drs. Ana Alaili kembali memimpin sidang keliling yang kali ini mengambil tempat di Desa Kampung Baru Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci, Senin (16 September 2013), dengan menyidangkan empat perkara yaitu perkara nomor : 166/Pdt.G/2013/PA.Spn (CG), 167/Pdt.G/2013/PA.Spn(CG), 170/Pdt.G/2013/PA.Spn (CG), 175/Pdt.G/2013/PA.Spn (CT) dengan susunan Majelis : Drs. Ana Alaili (Hakim Ketua) Wisri, S.Ag (Hakim Anggota), Ramadaniar, S.HI, MH (Hakim Anggota), Drs. Dahkir. A (Panitera) dan Bakhtiar Arifin (Panitera Pengganti);

Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling yang terakhir untuk tahun 2013 di karenakan anggaran yang ada pada DIPA PA.Spn sudah terserap 100% dengan enam kali menyelenggarakan sidang keliling di tahun 2013 ini;.

Sebagaimana dikatakan oleh Drs. Dahkir. A selaku Pejabat Kuasa Pengguna anggaran “ dengan enam kali kegiatan sidang keliling ditahun 2013 berarti untuk ditahun 2013 biaya sidang keliling sudah diserap 100%, untuk tahun depan 2014 PA.Spn akan meningkatkan kegiatan sidang keliling dan bukan hanya untuk enam kali kegiatan tapi kalau bisa akan lebih dari enam kali kegiatan dan bukan hanya di kecamatan kayu aro dan kecamatan kayu aro barat saja melainkan di kecamatan-kecamatan lainnya yang aksesnya sulit dijangkau’’.

Seperti diketahui bahwa wilayah hukum Pengadilabn AgamaSungai Penuh meliputi dua wilayah yaitu : Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang memiliki wilayah yang sangat luas, dan banyak yang sulit dijangkau. Maka dengan adanya sidang keliling ini, maka pihak pencari keadilan akan sangat terbantu, terutama terbantu dari sisi financial dalam rangka mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh haknya. (Firniawan Sastra/Jurdilaga PA Sungai Penuh /PTA Jambi)