PA Muara Bungo Laksanakan Sidang Keliling Lanjutan (14/09/2013)
Bungo | www.muarabungo.go.id |
Senin 9 September 2013, Bertempat di Balai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelepat Ilir, Pengadilan Agama Muara Bungo kembali menggelar Sidang Keliling. dan yang bertindak langsung sebagai Ketua Majelis A adalah Bapak KPA Muara Bungo Auzar Nawawi, S.Ag, SH dibantu dua orang Hakim Anggota Afrizal, MA dan Iqbal Kadafi, SH dengan Panitera Drs. Defrizal serta Jurusita Pengganti Zulfitri.
Rombongan sidang keliling bertolak dari kantor PA Muara Bungo pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 09.00 WIB rombongan tiba di tempat diselenggarakan sidang di KUA Kecamatan Pelepat Ilir, ternyata para pihak yang berperkara sudah berkumpul. Majelis Hakim langsung memulai persidangan, Proses sidang berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan 3 perkara dengan rincian 2 perkara cerai talak, 1 perkara cerai gugat. Dari 3 perkara tersebut 2 perkara cerai talak ditunda memanggil termohon dan 1 perkara gugat ditunda karena dighaibkan. (malamgerimis /Jurdilaga PA Muara Bungo-PTA Jambi)