Tidak Harmonis Jadi Alasan Utama Perceraian Di Tebo (02/04)

Pansekk PA Muara Tebo

Panitera / Sekretaris PA Muara Tebo

Muara Tebo– Tidak harmonis dalam rumah tangga seringkali dijadikan alasan suami ataupun isteri mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Muara Tebo. Alasan lain yang juga menjadi pokok persoalan hancurnya rumah tangga menurut Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H adalah tidak adanya tanggung jawab, faktor ekonomi dan gangguan pihak ketiga.

“Semua orang mempunyai masalah rumah tangga, jika tidak bisa disikapi dengan bijakdan sabar ujungnya ya pasti bubar,” ujar penyandang gelar magister hukum ini saat ditemui redaksi jurdilaga, Kamis (2/4/2015).

Oleh karena itu, dia menyarankan agar dalam menghadapi masalah rumah tangga masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk mengajukan perkara ke pengadilan.

“Kita berharap sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, masyarakat dapat menempuh usaha-usaha lain untuk menemukan solusi dari permasalahan rumah tangga yang dihadapi,tandasnya. (Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)