Sidang Keliling Ke– 11 Tahun 2013 PA Sarolangun

sidangkeliling1

PA SAROLANGUN - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sarolangun tahun 2013 serta untuk menjangkau segenap lapisan masyarakat pencari keadilan mendapatkan akses yang mudah, cepat, sederhana dan memberikan pelayanan prima Kantor Pengadilan Agama Sarolangun kembali melaksanakan Program Sidang Keliling.

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Pengadilan Agama Sarolangun melakukan sidang keliling ke 11 (sebelas) di tahun 2013 ini. Sidang keliling yang dilaksanakan pada 12 Juli 2013 ini merupakan kerja sama antara PA Sarolangun dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin VIII.

Tepat pukul 09:00 WIB sidang dimulai, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Farida Nur Aini, S.Ag. yang beranggotakan Hakim Anggota Erni Melita Kurnia, S.H.I., dan Ana Efandari , S.H.I., dengan Panitera Pengganti Ibnu Hajar, BA.

Sekitar jam 12:00 WIB Sidang Keliling selesai, selanjutnya tim sidang keliling kembali bertolak ke Kantor Pengadilan Agama Sarolangun.

Program sidang keliling ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat pencari keadilan khususnya yang berada di Kabupaten Sarolangun. Salah satunya untuk membantu dan memudahkan bagi pencari keadilan yang bertempat tinggal di wilayah pelosok untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum.(Husaini/Jurdilaga PA Sarolangun)