KPA Sengeti Syaratkan Beberapa Hal Tentang Komunikator Cerdas (12/06/2014)
Berdiri kiri, Petugas Meja Infomasi PA. Sengeti Solihin, SH didampingi Petugas Meja 1
Sengeti | pa-sengeti.go.id. Dalam materi yang disampaikan pada DDTK Perdana Pelayanan Publik Pengadilan Agama (PA) Sengeti kemarin Selasa (10/06/2014), Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. mengisyaratkan beberapa hal yang perlu dimiliki seorang petugas pengadilan terutama dalam kemampuan berkomunikasi.
Hj. Sartini menjelaskan bahwa keterampilan ini penting dikuasai oleh seorang petugas pengadilan ketika bekerja melayani masyarakat. “DDTK ini sengaja kita gelar dengan tujuan agar petugas pengadilan yang ditugaskan nantinya dapat terampil berkomunikasi serta dapat menjaga wibawa peradilan sehingga tercapai kepuasan publik.
Beliau menambahkan Pengetahuan tentang ilmu komunikasi perlu untuk dimiliki disamping didukung oleh pendidikan dan pengalaman seseorang, kefasihan berbahasa indonesia dan juga didukung sikap mentalitas yang baik.
“Utamakan suara hati karena suara hati merupakan kompas kejujuran yang tidak bisa dipungkiri, bersikap rendah hati bukan rendah diri, memiliki empati kepada orang lain, berusaha positif thingking dan senantiasa menerapkan senyum, salam dan sapa dalam pelayanan,” jelasnya.
“Pengalaman juga cenderung membentuk seseorang menjadi piawai berkomunikasi, semakin sering kita mengasah diri berkomunikasi yang baik akan semakin berkualitas dalam berkomunikasi, jadi tidak didasarkan semata pada latar belakang pendidikan karena hal itu bersifat relatif dan tidak menjamin seseorang menjadi komunikator cerdas,” tambahnya.