Pimpinan PA Sengeti Eksplore Rumusan Rakerda 2014 (21/05/2014)

New Picture 1

Sengeti | pa-sengeti.go.id. Meski agak terlambat, namun kemarin Senin (19/05/2014) unsur pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sengeti berkesempatan menyampaikan hasil rumusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2014 yang digelar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi beberapa waktu lalu.

Bertempat diruang sidang, Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakerda kemarin adalah pembahasan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2014.

Selanjutnya, Panitera/Sekretaris PA. Sengeti Drs. Idwal Maris menjelaskan bahwa sebenarnya usul pemecahan masalah yang diajukan terhadap permasalahan perma tersebut masih mentah. Untuk itu beliau berharap pemegang kebijakan dapat memberikan solusi yang pasti dengan juklak baku.

“Jika disesuaikan dengan radius PA. Sengeti, maka anggaran yang disediakan negara untuk perkara prodeo kemungkinan besar akan kurang, untuk itu kami berijtihad dengan mensubsidi silang kekurangan biaya prodeo dari anggaran prodeo lainnya yang berlebih,” jelas Idwal.

Terhadap hasil rumusan rakerda tersebut, pimpinan dan seluruh elemen yang ada di PA. Sengeti berkomitmen untuk dapat mempedomani dan diterapkan di PA. Sengeti. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)