Tembus Angka 120, Perkara PA Muara Tebo Didominasi Cerai Gugat dan Talak (12/05/2014)

Pansekk

Muara Tebo – Bagian hukum PA Muara Tebo merilis penerimaan perkara yang diterima selama lima bulan berjalan mencapai angka 120 perkara. Menariknya, hampir semua perkara yang diterima hingga Selasa (6/5/2014) merupakan perkara cerai gugat dan cerai talak.

“Ya benar, hingga Selasa (6/5/2014) kami mencatat ada 120 perkara yang telah kami terima dan hampir semua perkara yang masuk merupakan perkara dengan jenis cerai gugat dan cerai talak,” ujar Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H kepada redaksi jurdilaga, Selasa (6/5/2014).

“Dari total keseluruhan perkara yang masuk hanya tiga perkara volunter dan itupun kami terima pada Januari dan Februari 2014 yang lalu,” sambungnya.

Perkara yang yang diterima PA Muara Tebo sejak awal tahun menurut jebolan Magister hukum Unbari ini terbilang stabil kendati jenisnya tidak beragam dan didominasi cerai gugat dan talak.

“Memang ada lonjakan perkara pada Januari yang lalu yakni mencapai angka 40 perkara mengingat banyaknya perkara yang pending di penghujung tahun, namun dibulan-bulan berikutnya jumlah perkara yang masuk terbilang stabil,” terangnya.

Kemungkinan bertambahnya jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo menurut penyandang gelar magister hukum ini sangat terbuka lebar. “Kemungkinan besar jumlah perkara yang kita terima akan terus bertambah pada bulan ini,” imbuhnya.

“Kita berharap berapapun jumlah perkara yang diterima dapat diselesaikan sesuai prosedur dan tepat waktu sehingga tidak menjadi sisa perkara diakhir tahun nanti,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)