Sidang Perdana Di Gedung Baru, PA Muara Bungo Periksa 10 Perkara (26/04/2014)

sidang-1

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id |

Muara Bungo, 15 April 2014 Pengadilan Agama Muara Bungo menggelar sidang perdana digedung yang baru. Pada sidang perdana ini sebanyak 10 perkara disidangkan, 7 perkara disidangkan oleh Majelis B, yang diketuai oleh Dra. Asmidar, Hidayah, S.HI dan Sri Rizki Dwi Putri, SH (Hakim Anggota), Drs. Saukani dan Drs. Defrizal, selaku Panitera Pengganti. Sementara itu 3 perkara lainnya disidangkan oleh Majelis C diketuai oleh Afrizal, M.Ag, Iqbal Kadafi, SH dan Sri Rizki Dwi Putri, SH (Hakim Anggota), Drs. Agus Salim, selaku Panitera Pengganti.

sidang-2

Dari 7 agenda sidang oleh Majelis B, 1 perkara yang diputus ,6 ditunda pada tanggal 22 April 2014 untuk pembuktian serta 3 perkara oleh Majelis C semua ditunda pada tanggal 22 April 2014 untuk pembuktian.

sidang-3

Ketua PA Muara Bungo, Drs. Ahmad Riva’i, SH mengungkapkan demi kenyamanan para pencari keadilan maka proses persidangan sidang telah dimulai dikantor yang baru, serta diharapkan menjadi awal yang baik bagi PA Muara Bungo dalam melaksanakan Tupoksi Pengadilan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bungo. walaupun belum pindah secara keseluruhan karena kita masih menunggu selesainya pemasangan jarngan IT serta belum diresmikan maka aktifitas digedung yang lama masih berlangsung seperti biasanya dan hanya sidang yang kita laksanakan di gedung yang baru pungkas beliau kepada Judilaga PA Muara Bungo. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)