Cerai Gugat Masih Mendominasi Di PA Bangko (22/04/2014)


Wapan Bangko 

 Wakil Panitera PA Bangko Tet Tazani, S.Ag

PA. Bangko

Memasuki caturwulan pertama di tahun 2014 perkara Cerai Gugat masih mendominasi jenis perkara yang diterima kepaniteraan Pengadilan Agama Bangko.

Dari pantauan Jurdilaga PA Bangko hingga bulan April 2014 Kepaniteraan PA Bangko telah menerima 102 perkara, dari keseluruhan perkara tersebut posisi cerai gugat unggul dengan 73 perkara, disusul tempat kedua cerai talak dengan 26 perkara, perkara penunjukan wali menduduki posisi ketiga dengan 2 perkara dan dan posisi terakhir gugatan nafkah anak dengan 1 perkara.

Data tersebut dibenarkan Wakil Panitera Pengadilan Agama Bangko Tet Tazani, S.Ag, ia mengatakan pada tahun 2013 yang lalu cerai gugat berada di posisi tertinggi yaitu 188 perkara dan cerai talak hanya berjumlah 94 perkara, dari data perkara keseluruhan 290 perkara dan perkara sisanya masuk dalam isbat nikah dan perwalian.

“Tahun 2014 ini sepertinya Cerai Gugat masih jadi juara bertahan,”ujarnya sambil tersenyum kepada Jurdilaga PA Bangko.

Tet Tazani menambahkan lebih banyaknya kaum wanita yang mengajukan cerai gugat disebabkan banyak faktor.

“Paling banyak karena kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga hingga menjurus ke KDRT, faktor ekonomi juga banyak berpengaruh karena suami tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari,“pungkas Wapan PA bangko yang berhidung mancung tersebut.

(Partoni/Bib - Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)