Laksanakan Posbakum, PA Bangko Gandeng LAKHI STAI SMQ (16/04/2014)

 posbakum

Wakil Sekretaris PA Bangko Syafianto, S.Ag

Pa. Bangko I

Tahun 2014 Pengadilan Agama Bangko kembali melaksanakan Program Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi masyarakat tidak mampu yang sempat vakum di tahun 2013 karena tidak tersedianya anggaran.

Untuk menyukseskan program tersebut PA Bangko menjalin kerjasama dengan Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum Islam (LAKHI) Sekolah Tinggi Agama Islam Syeh Maulana Qari (STAI SMQ) Merangin.

Wakil Sekretaris PA Bangko Syafrianto, S.Ag menjelaskan setelah melaksanakan pendekatan dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum, PA Bangko memandang LAKHI STAI SMQ yang lebih pas sebagai petugas pelaksanaan POSBAKUM.

“Karena disamping berbasis hukum Islam LAKHI STAI SMQ Merangin juga telah memiliki badan hukum serta izin dari Kemenkumham,”Ujarnya kepada Jurdilaga PA Bangko.

Ia menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2014 ini PA Bangko menerima anggaran POSBAKUM sebanyak Rp. 19.200.000,- untuk 192 jam layanan.

Sebagai salah satu program badilag POSBAKUM dirasa sangat membantu bagi masyarakat yang ingin berperkara di PA namun tidak mampu membayar jasa advokat,”Program ini wajib kita sukseskan,”.pungkasnya (habib-Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)